Kecanduan Belanja dan Judi Online serta Pornografi Bisa di Tangani di Rumah Sakit ini

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dr. Nova Riyanti Yusuf menuturkan pembukaan klinik atau menyediakan program pemulihan adiksi prilaku non-zat seperti untuk penanganan kecanduan judi online, pasien kecanduan game, kecanduan belanja, hingga pasien seks dan pornografi. 

Dengan bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Tri Sakti serta melibatkan dokter dari Badan Narkotika Nasional(BNN) pada 2024 ini, dari penelusuran "Pria4d" situs terpercaya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui prevalensi Judi online dan perilaku-perilaku terkait judi online serta merumuskan model terapi untuk orang dengan gangguan judi online di Indonesia, ungkapnya.



Serta program yang akan dilakukan untuk pasien yang diliput oleh "fitness-fes.com" sebagai berikut,"yang pertama adalah layanan rawat jalan koseling individu, kenseling keluarga /pasangan , Cognitive Behavior Therapy (CBT), Motivation interviewing (MI), dan self help.

Untuk pemulihan dari kecanduan mengajarkan individu untuk menemukan hubungan antara pikiran, perasaan dan prilaku serta meningkatkan kesadaran tentang bagaimana upaya terapi berdampak pada pemulihan dan untuk mengatasi kecanduan dengan memperkuat motivasi dan komitmen demi tujuan tertentu seperti ketenangan hati dengan menggunakan konsep / tekhnik MI, dengan tekhnik ini juga dapat mendorong seseorang untuk melakukan perubahan sehat dalam hidup. Dan untuk menenangkan pikirandan meningkatkan tumbuh kembang diri dengan menggunakan tekhnik Self-help . 

Dan untuk layanan yang kedua yang meliputi konseling individu, konseling keluarga/ pasangan , Cognitive BehavioTherapy (CBT) dan Motivational Interviewing (MI) yang dilakukan dalam kurun waktu selama 28 hari,dengan pasien yang melakukan rawat inap atau rawat jalan dan untuk pasien yang masih bekerja dan menjalankan fungsi perannya dilakukan rawat jalan. Dan bagi yang gangguan perjudian sudah menganggu dirinya sendiri termasuk aktifitas keseharian, terlilit utang piutang, kecemasan berlebihan dan yang juga terlibat dalam kriminalitas dilakukan dengan rawat inap,'jelas dr.Noriyu.