Berapa Banyak Kita Boleh Makan Durian Dalam Sehari

BPKH dan MUI Bekerja Sama untuk Optimalisasi Keuangan Haji

PRIA4D - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meningkatkan pengelolaan keuangan haji. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (11/2/2025) di kantor pusat MUI di Jakarta. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah lanjutan dari MoU sebelumnya yang berakhir pada Desember 2024. 

BPKH dan MUI Bekerja Sama untuk Optimalisasi Keuangan Haji

"Kemitraan dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menerapkan pengelolaan keuangan haji berbasis syariah," kata Fadlul pada Rabu (12/2/2025). MoU ini berlaku hingga 2027 dan mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian, serta penyusunan fatwa terkait keuangan haji dan produk jasa syariah. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan konsultasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keuangan haji dan kemaslahatan umat Islam. 

Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar, dalam sambutannya secara daring, menyambut baik kerjasama ini. Beliau menekankan bahwa kolaborasi antara BPKH dan MUI tidak hanya bermanfaat bagi calon jemaah haji, tetapi juga bagi umat Islam secara keseluruhan. Sebagai langkah selanjutnya, BPKH dan MUI akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis untuk menjamin pelaksanaan optimal dari MoU ini, seperti dilaporkan oleh PRIA4D.

Komentar